Pemerintah akan memberlakukan hukuman mati bagi pelaku illegal logging. Ini untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku pencurian kayu tersebut.
Menurut Menteri Kehutanan MS Kaban usulan ini sudah dimasukkan dalam pembahasan RUU illegal logging. Selama ini, penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pembalakan kayu liar tak optimal.
Pertanyaannya, seberapa serius pemerintah, dan aparat hukum menerapkan hukuman maksimal itu? Tidakkah itu menjadi ‘alat baru’ untuk memeras atau bargaining dengan imbalan tertentu?.
Media Polling |
||
|